Sabtu, 21 November 2015

Jurnalisme Kuning



Nama:                          Hizkia Dwiatmaja
Tugas:                          Jurnalisme Kuning
Mata Kuliah:               Pengantar Jurnalistik
Dosen:                         Adik Bandoro

Program Studi:            Digital Communication
NIM:                           1400410023



Jurnalisme Kuning

BAB 1: Sejarah Jurnalisme Kuning
Seiring berkembangnya pers dan media, surat kabar terbit semakin banyak dan bersaing. Pada tahun 1895, terbitlah surat kabar baru yaitu New York Journal, dimiliki oleh William Randolph Hearst. Surat kabar ini bersaing dengan New York World yang dimiliki oleh Joseph Pulitzer dalam penjualan.
Kedua surat kabar tersebut bersaing sejak tahun 1895 sampai 1898. Persaingan sengit inilah yang lalu dikenal dengan istilah Jurnalisme kuning. Demi menarik pembaca, kedua media saling menyajikan berita-berita bombastis, sensasional, dan controversial. Istilah jurnalisme kuning diberikan oleh kalangan pers AS karena berita surat kabar mereka hanya berisi berita murahan dan dilebih-lebihkan untuk mencari sensasi serta minat pembaca. Selain itu, keduanya juga memuat serial komik strip The Yellow Kid (Bocah Kuning) dalam surat kabar mereka.






Joseph Pulitzer pernah diseret ke pengadilan akibat terlalu sering mempraktekkan jurnalisme kuning. Ia dituduh atas pencemaran nama baik Presiden AS Theodore Roosevelt dan pengusaha besar J. P. Morgan yang terlibat transaksi palsu senilai 40 juta dolar dalam pembelian Terusan Panama dalam berita surat kabarnya. Namun dalam sidang ia beruntung dan dibebaskan atas dasar kebebasan pers.
Jurnalisme kuning tidak bertahan lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi.

BAB 2: Definisi Jurnalisme Kuning
Koran kuning atau Jurnalisme kuning, yang sering dikenal juga dengan istilah Yellow Journalism, Yellow Papers, dan Gutter Journalism memiliki berbagai definisi:
·         Menurut Kamus Bahasa Indonesia koran kuning adalah surat kabar yang sering kali membuat berita sensasi
·         Menurut Ensiklopedia Pers Indonesia (EPI), Koran kuning merupakan surat kabar yang berisi banyak sensasi, rumor, dan hal-hal yang tidak mencerdaskan manusia. Istilah ini lahir pada zaman industri modern setelah mesin cetak canggih ditemukan.
·         Menurut Shirley Biagi dalam Media Impact: An Introduction to Mass Media, istilah yellow journalism digunakan bagi jurnalisme atau media yang memperlakukan berita secara tidak profesional dan tidak etis.
·         Menurut Wikipedia, istilah Yellow Journalism digunakan bagi jurnalis yang menulis berita dengan tidak professional atau tidak beretika
·         Dalam buku Kamus Jurnalistik (Simbiosa, Bandung, 2009), koran kuning adalah berita dengan gaya jurnalistik yang lebih menonjolkan tentang dunia hitam, yaitu seks dan kejahatan
·         Menurut kamus online Wictionary, Koran kuning adalah surat kabar yang sering kali membuat berita sensasi
Jadi kesimpulannya, jurnalisme kuning adalah sebutan bagi media dan berita yang di dalamnya lebih banyak berisi pemberitaan yang bombastis, sensasional, controversial dan vulgar untuk menarik pembacanya.

BAB 3: Penjelasan Tentang Jurnalisme Kuning Beserta Contoh
Berdasarkan apa yang telah disampaikan, jurnalisme kuning yaitu surat kabar yang lebih mementingkan sensasionalisme dibandingkan kualitas isi beritanya. Tidak hanya memuat berita skandal, asusila, dan criminal, jurnalisme kuning juga identik dengan judul utama yang menarik perhatian public. Judul tersebut biasanya dibuat sangat dramatis yang terkadang tidak sesuai dengan isi berita yang disampaikan. Tujuannya hanya satu yaitu demi meningkatkan penjualan dan perhatian masyarakat.
 Menurut Frank Luther Mott dalam American Journalism (1994), sebuah koran menampilkan jurnalisme kuning jika memiliki karakteristik berikut:
    1. Judul yang mencolok dan dicetak tebal, yang biasanya bukanlah berita besar, melainkan hanya berita kecil yang kurang penting.

    2. Penggunaan foto atau gambar yang terlalu banyak.

    3. Disertai informasi keliru, berita menyesatkan, atau wawancara palsu, dari orang-orang yang dianggap ahli, padahal sebenarnya cuma orang biasa.
      Selain di luar negeri, surat kabar seperti ini juga sudah lama muncul di Indonesia dan dibaca oleh masyarakat luas. Berawal dari surat kabar Pos Kota yang terbit sejak tahun 1970 yang konsisten menyajikan berita-berita seperti kriminalitas dan seksualitas. Setelah era reformasi, jurnalisme kuning beredar semakin banyak seiring dengan kebebasan pers dan media. Contoh jurnalisme kuning lainnya seperti Lampu Hijau dan Lampu Merah di Jakarta, Koran Merapi dan Meteor di daerah Yogyakarta dan Jawa Tengah, serta Rek Ayo Rek dan Memorandum di Surabaya.
      Menurut Adhiyasasti & Rianto, Jurnalisme kuning di Indonesia memiliki karakteristik dan cirri-ciri yang bisa dilihat seperti berikut:
      ·         Banyaknya foto peristiwa kriminal dan foto yang tisak senonoh seperti foto perempuan yang menekankan unsure seksualitas
      ·         Judul atau headline yang besar, dicetak tebal, atau dengan warna yang mencolok. Terkadang tidak menggunakan ejaan yang benar (EYD) dan berbau seksualitas/kriminal
      ·         Banyaknya berita pokok di halaman muka, beberapa berupa judul dan subjudul kemudian bersambung ke halaman dalam. Banyak judul dicetak sangat besar hingga ukurannya melebihi isi berita itu sendiri.
      ·         Umumnya menampilkan berbagai iklan yang tergolong vulgar, dilengkapi dengan gambar dan kata-kata sensasional.

      Contoh berbagai jurnalisme kuning di Indonesia:







      Bisa kita lihat bahwa wartawan terlalu melebihkan menggunakan hak kebebasannya dengan memuat berita yang kurang beretika dan mendidik. Selain memuat berita kriminalitas, violence, dan hal ekstrim lainnya, surat kabar seperti ini sering memuat berita-berita yang mengandalkan unsur seks sebagai menu utama dengan foto yang vulgar.
      Inilah yang membedakan Popular Newspaper dan Quality Newspaper. Quality Newspaper lebih mengedepankan kualitas konten, sedangkan Popular Newspaper mengangkat isu-isu rakyat biasa sebagai obyek utamaa. Pemberitaan surat kabar semacam ini hanyalah berfokus pada isu kontroversial yang mampu memancing perdebatan dan gosip. Isu-isu kontroversial ini sengaja diangkat untuk menarik perhatian pembaca sebanyak-banyaknya.

      BAB 4 : Komentar dan Analisa Tentang Jurnalisme Kuning
      Jurnalisme kuning lebih banyak memuat berita yang dilebih-lebihkan yang biasanya ditambahi oleh imajinasi. Surat kabar semacam ini hanyalah menyajikan berita yang bertujuan untuk menarik perhatian pembaca sebanyak-banyaknya tampa memperhatikan konten suatu berita di dalamnya. Jurnalisme kuning juga ditulis tidak sesuai dengan etika jurnalistik yang berlaku, surat kabar semacam ini sering memberikan informasi tidak sesuai dengan fakta, tidak menjaga privasi narasumber, dan sering memberitakan berita yang cabul dan berhubungan dengan seksualitas yang diisi dengan foto-foto yang tidak senonoh. Hal semacam ini dapat menimbulkan dampak negative seperti merusak moral pembaca dan mendorong pembacanya untuk melakukan sesuatu yang tidak baik
      Kesimpulannya, jurnalisme kuning atau koran kuning hanyalah menekankan pada penjualan surat kabar saja, agar surat kabar tersebut menarik dan laris dibaca dalam masyarakat. Isi jurnalisme kuning kebanyakan hanyalah berita murahan dan hanya untuk menjual sensasi, serta tidak mengindahkan kaidah jurnalistik yang umum berlaku.

      Sumber Referensi
      http://www.bimbingan.org/koran-kuning.htm

      Tidak ada komentar:

      Posting Komentar