Nama: Hizkia
Dwiatmaja
Tugas: Jurnalisme
Kuning
Mata Kuliah:
Pengantar Jurnalistik
Dosen:
Adik Bandoro
Program Studi: Digital
Communication
NIM: 1400410023
Jurnalisme Kuning
BAB 1: Sejarah Jurnalisme Kuning
Seiring
berkembangnya pers dan media, surat kabar terbit semakin banyak dan bersaing.
Pada tahun 1895, terbitlah surat kabar baru yaitu New York Journal, dimiliki
oleh William Randolph Hearst. Surat kabar ini bersaing dengan New York World yang
dimiliki oleh Joseph Pulitzer dalam penjualan.
Kedua surat
kabar tersebut bersaing sejak tahun 1895 sampai 1898. Persaingan sengit inilah
yang lalu dikenal dengan istilah Jurnalisme kuning. Demi menarik pembaca, kedua
media saling menyajikan berita-berita bombastis, sensasional, dan controversial.
Istilah jurnalisme kuning diberikan oleh kalangan pers AS karena berita surat
kabar mereka hanya berisi berita murahan dan dilebih-lebihkan untuk mencari
sensasi serta minat pembaca. Selain itu, keduanya juga memuat serial komik strip
The Yellow Kid (Bocah Kuning) dalam surat kabar mereka.
Joseph
Pulitzer pernah diseret ke pengadilan akibat terlalu sering mempraktekkan
jurnalisme kuning. Ia dituduh atas pencemaran nama baik Presiden AS Theodore
Roosevelt dan pengusaha besar J. P. Morgan yang terlibat transaksi palsu
senilai 40 juta dolar dalam pembelian Terusan Panama dalam berita surat
kabarnya. Namun dalam sidang ia beruntung dan dibebaskan atas dasar kebebasan
pers.
Jurnalisme kuning tidak bertahan
lama, seiring dengan munculnya kesadaran jurnalisme sebagai profesi.
BAB 2: Definisi Jurnalisme Kuning
Koran
kuning atau Jurnalisme kuning, yang sering dikenal juga dengan istilah Yellow
Journalism, Yellow Papers, dan Gutter
Journalism memiliki berbagai definisi:
·
Menurut Kamus Bahasa
Indonesia koran kuning adalah surat
kabar yang sering kali membuat berita sensasi
·
Menurut Ensiklopedia
Pers Indonesia (EPI), Koran kuning merupakan surat kabar yang berisi banyak sensasi, rumor, dan hal-hal
yang tidak mencerdaskan manusia. Istilah ini lahir pada zaman industri modern setelah mesin cetak
canggih ditemukan.
·
Menurut Shirley Biagi
dalam Media Impact: An Introduction to Mass Media, istilah yellow
journalism digunakan bagi jurnalisme atau media yang memperlakukan berita
secara tidak profesional dan tidak etis.
·
Menurut Wikipedia,
istilah Yellow Journalism digunakan bagi jurnalis yang menulis berita dengan
tidak professional atau tidak beretika
·
Dalam buku Kamus
Jurnalistik (Simbiosa, Bandung, 2009), koran kuning adalah berita dengan gaya
jurnalistik yang lebih menonjolkan tentang dunia hitam, yaitu seks dan
kejahatan
·
Menurut kamus online
Wictionary, Koran kuning adalah surat kabar yang sering kali membuat berita
sensasi
Jadi
kesimpulannya, jurnalisme kuning adalah sebutan bagi media dan berita yang di
dalamnya lebih banyak berisi pemberitaan yang bombastis, sensasional, controversial
dan vulgar untuk menarik pembacanya.
BAB 3: Penjelasan Tentang Jurnalisme Kuning Beserta
Contoh
Berdasarkan
apa yang telah disampaikan, jurnalisme kuning yaitu surat kabar yang lebih
mementingkan sensasionalisme dibandingkan kualitas isi beritanya. Tidak hanya
memuat berita skandal, asusila, dan criminal, jurnalisme kuning juga identik
dengan judul utama yang menarik perhatian public. Judul tersebut biasanya
dibuat sangat dramatis yang terkadang tidak sesuai dengan isi berita yang
disampaikan. Tujuannya hanya satu yaitu demi meningkatkan penjualan dan
perhatian masyarakat.
Menurut Frank Luther Mott dalam American Journalism (1994), sebuah koran menampilkan jurnalisme kuning jika memiliki karakteristik berikut:
Menurut Frank Luther Mott dalam American Journalism (1994), sebuah koran menampilkan jurnalisme kuning jika memiliki karakteristik berikut:
2. Penggunaan foto atau gambar yang terlalu banyak.
3. Disertai informasi keliru, berita menyesatkan, atau wawancara palsu, dari orang-orang yang dianggap ahli, padahal sebenarnya cuma orang biasa.
Selain di luar negeri, surat kabar seperti ini juga
sudah lama muncul di Indonesia dan dibaca oleh masyarakat luas. Berawal dari surat kabar
Pos Kota yang terbit sejak tahun 1970 yang konsisten menyajikan
berita-berita seperti kriminalitas dan seksualitas. Setelah era reformasi,
jurnalisme kuning beredar semakin banyak seiring dengan kebebasan pers dan
media. Contoh jurnalisme kuning lainnya seperti Lampu Hijau dan Lampu Merah
di Jakarta, Koran Merapi dan Meteor di daerah Yogyakarta dan Jawa
Tengah, serta Rek Ayo Rek dan Memorandum di Surabaya.
Menurut Adhiyasasti & Rianto,
Jurnalisme kuning di Indonesia memiliki karakteristik dan cirri-ciri
yang bisa dilihat seperti berikut:
·
Banyaknya foto peristiwa kriminal dan foto
yang tisak senonoh seperti foto perempuan
yang menekankan unsure seksualitas
·
Judul atau headline yang besar, dicetak tebal, atau dengan warna yang mencolok.
Terkadang tidak menggunakan ejaan yang benar (EYD) dan berbau seksualitas/kriminal
·
Banyaknya berita pokok di halaman muka, beberapa berupa judul dan subjudul kemudian bersambung ke halaman dalam. Banyak
judul dicetak sangat besar hingga ukurannya melebihi isi berita itu sendiri.
·
Umumnya menampilkan berbagai iklan yang tergolong vulgar,
dilengkapi dengan gambar dan kata-kata sensasional.
Contoh
berbagai jurnalisme kuning di Indonesia:
Bisa
kita lihat bahwa wartawan terlalu melebihkan menggunakan hak kebebasannya dengan memuat berita
yang kurang beretika dan mendidik. Selain memuat berita kriminalitas,
violence, dan hal ekstrim lainnya, surat kabar seperti ini sering memuat
berita-berita yang mengandalkan unsur seks sebagai menu utama dengan foto yang
vulgar.
Inilah
yang membedakan Popular Newspaper dan
Quality Newspaper. Quality Newspaper lebih mengedepankan kualitas konten, sedangkan Popular
Newspaper mengangkat isu-isu rakyat
biasa sebagai obyek utamaa. Pemberitaan surat
kabar semacam ini hanyalah berfokus
pada isu kontroversial yang mampu memancing perdebatan dan gosip. Isu-isu
kontroversial ini sengaja diangkat untuk menarik perhatian pembaca
sebanyak-banyaknya.
BAB 4 : Komentar dan Analisa Tentang Jurnalisme
Kuning
Jurnalisme
kuning lebih banyak memuat berita yang dilebih-lebihkan yang biasanya ditambahi
oleh imajinasi. Surat kabar semacam ini hanyalah menyajikan berita yang
bertujuan untuk menarik perhatian pembaca sebanyak-banyaknya tampa
memperhatikan konten suatu berita di dalamnya. Jurnalisme kuning juga ditulis
tidak sesuai dengan etika jurnalistik yang berlaku, surat kabar semacam ini
sering memberikan informasi tidak sesuai dengan fakta, tidak menjaga privasi narasumber,
dan sering memberitakan
berita yang cabul dan berhubungan dengan seksualitas yang diisi dengan
foto-foto yang tidak senonoh. Hal semacam ini dapat menimbulkan dampak negative
seperti merusak moral pembaca dan mendorong pembacanya untuk melakukan sesuatu
yang tidak baik
Kesimpulannya,
jurnalisme kuning atau koran kuning hanyalah menekankan pada penjualan surat
kabar saja, agar surat kabar tersebut menarik dan laris dibaca dalam
masyarakat. Isi jurnalisme kuning kebanyakan hanyalah berita murahan dan hanya
untuk menjual sensasi, serta tidak
mengindahkan kaidah jurnalistik yang umum berlaku.
Sumber Referensi
http://www.bimbingan.org/koran-kuning.htm
Tidak ada komentar:
Posting Komentar